Bitcoin atau mata uang virtual biasa digunakan untuk bertransaksi di dunia maya. Mulai dari transaksi yang 'bersih' sampai 'kotor' juga bisa dilakukan dengan Bitcoin ini.
Apakah anda masih ingat dengan serangan virus Ransomware WannaCry yang sempat heboh beberapa bulan lalu? Pelaku teror penyebar virus saat itu meminta uang tebusan kepada pemilik komputer yang menjadi korban.
Mereka meminta tebusan sekitar US$ 300 hanya dalam bentuk Bitcoin, tidak dalam mata uang lain. Setiap harinya, pelaku memaksa minta tebusan dengan nilai yang makin tinggi. Jika tidak dipenuhi maka data si korban akan dihapus. Bitcoin digunakan, karena memiliki sistem yang lebih sulit dilacak jika dibandingkan dengan sistem keuangan konvensional.
Di Indonesia, pada 2015 juga ada pemerasan yang meminta bayaran sebanyak 100 Bitcoin. Saat itu, pelaku peledakan bom di Mal Alam Sutera, mengirim email pemerasan kepada manajemen mal yang meminta manajemen mengirimkan uang dalam bentuk Bitcoin.
Dari 100 yang diminta, pihak manajemen hanya mengirimkan 0,25 Bitcoin. Dari sanalah Leopard terlacak dan akhirnya tertangkap oleh pihak Kepolisian. Selain tebusan, di Belanda, Bitcoin juga pernah digunakan sebagai sarana pencucian uang senilai US$ 22 juta untuk transaksi penjualan narkoba secara online.
Bandar narkoba itu mentransfer uang konvensional ke Bitcoin untuk bertransaksi di marketplace atau situs berbelanja di Dark Web. Bitcoin diklaim lebih mudah digunakan karena pengguna dari belahan dunia mana pun bisa bertransaksi tanpa perlu melewati jaringan bank, sehingga sulit untuk di deteksi.
Mungkin menyikapi berbagai permasalahan yang pernah terjadi akibat bitcoin diberbagai belahan dunia, membuat Organisasi Keuangan Dunia (IMF) Christine Lagarde angkat bicara tentang regulasi bitcoin tersebut, seperti dikutip dari media online ini, berikut lansirannya:
"Pimpinan Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde menyatakan, hanya tinggal menunggu waktu sebelum mata uang virtual diatur oleh pemerintah.
Pengaturan terhadap mata uang virtual pun diakui Lagarde tak dapat terhindarkan. "Ini tidak dapat dihindari. Ini jelas adalah domain yang butuh regulasi internasional dan pengawasan yang tepat," ujar Lagarde di sela-sela pertemuan World Government Summit di Dubai, seperti dikutip dari CNN Money, Senin (12/2/2018).
Lagarge menyebut, ada kemungkinan aktivitas gelap dilakukan dengan mata uang virtual. Oleh sebab itu, pengaturan adalah hal yang mutlak. Ia pun menuturkan, IMF secara aktif berupaya mencegah penggunaan mata uang virtual untuk tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme. Namun, Lagarde berpandangan, regulator tidak harus fokus pada entitasnya, namun lebih kepada aktivitasnya.
Mata uang virtual memang telah beroperasi tanpa ada aturan sejak bitcoin diluncurkan pada tahun 2009. Namun, kini pemerintah dan bank sentral di banyak negara mulai memerhatikan mata uang virtual, serta memperingatkan investor mengenai potensi kejahatan atau penipuan.
Pada Desember 2017, Komisi Sekuritas dan Bursa Efek AS serta Biro Investasi Federal (FBI) mulai melacak kejahatan terkait penghimpunan dana oleh sejumlah perusahaan dan pedagang mata uang virtual. Sementara itu di Asia, China dan Korea Selatan juga mulai membatasi ruang gerak perdagangan mata uang virtual.
Di kawasan Asia sendiri, mata uang virtual sangat populer. Di India, ada rumor terkait kemungkinan larangan mata uang virtual. Kabar ini membuat harga mata uang virtual kian bergejolak.
Dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss beberapa waktu lalu, sejumlah pejabat tinggi dan pimpinan negara juga melempar sinyal adanya pengaturan terhadap mata uang virtual. "Kami mendukung fintech (layanan keuangan berbasis teknologi) dan inovasi, namun kami ingin memastikan bahwa seluruh pasar keuangan aman dan tidak digunakan untuk aktivitas ilegal," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.
Perdana Menteri Inggris Theresa May juga melontarkan pendapat senada dengan Mnuchin. Ia menyatakan, pemerintahannya akan sangat mencermati mata uang virtual. "Utamanya cara (mata uang virtual) digunakan, khususnya oleh para pelaku kejahatan," jelas May.
Hingga pukul 15.05, harga bitcoin berada pada posisi 8.500 dollar AS. Angka ini anjlok sekitar 40 persen dibandingkan posisi pada bulan lalu. Sementara itu, harga ethereum berada pada posisi 852,77 dollar AS. Harga litecoin dan ripple masing-masing berada pada posisi 154,59 dollar AS dan 1,07 dollar AS".
Sumber Berita: Lihat Disini
Apakah anda masih ingat dengan serangan virus Ransomware WannaCry yang sempat heboh beberapa bulan lalu? Pelaku teror penyebar virus saat itu meminta uang tebusan kepada pemilik komputer yang menjadi korban.
Mereka meminta tebusan sekitar US$ 300 hanya dalam bentuk Bitcoin, tidak dalam mata uang lain. Setiap harinya, pelaku memaksa minta tebusan dengan nilai yang makin tinggi. Jika tidak dipenuhi maka data si korban akan dihapus. Bitcoin digunakan, karena memiliki sistem yang lebih sulit dilacak jika dibandingkan dengan sistem keuangan konvensional.
Di Indonesia, pada 2015 juga ada pemerasan yang meminta bayaran sebanyak 100 Bitcoin. Saat itu, pelaku peledakan bom di Mal Alam Sutera, mengirim email pemerasan kepada manajemen mal yang meminta manajemen mengirimkan uang dalam bentuk Bitcoin.
Dari 100 yang diminta, pihak manajemen hanya mengirimkan 0,25 Bitcoin. Dari sanalah Leopard terlacak dan akhirnya tertangkap oleh pihak Kepolisian. Selain tebusan, di Belanda, Bitcoin juga pernah digunakan sebagai sarana pencucian uang senilai US$ 22 juta untuk transaksi penjualan narkoba secara online.
Bandar narkoba itu mentransfer uang konvensional ke Bitcoin untuk bertransaksi di marketplace atau situs berbelanja di Dark Web. Bitcoin diklaim lebih mudah digunakan karena pengguna dari belahan dunia mana pun bisa bertransaksi tanpa perlu melewati jaringan bank, sehingga sulit untuk di deteksi.
Mungkin menyikapi berbagai permasalahan yang pernah terjadi akibat bitcoin diberbagai belahan dunia, membuat Organisasi Keuangan Dunia (IMF) Christine Lagarde angkat bicara tentang regulasi bitcoin tersebut, seperti dikutip dari media online ini, berikut lansirannya:
"Pimpinan Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde menyatakan, hanya tinggal menunggu waktu sebelum mata uang virtual diatur oleh pemerintah.
Pengaturan terhadap mata uang virtual pun diakui Lagarde tak dapat terhindarkan. "Ini tidak dapat dihindari. Ini jelas adalah domain yang butuh regulasi internasional dan pengawasan yang tepat," ujar Lagarde di sela-sela pertemuan World Government Summit di Dubai, seperti dikutip dari CNN Money, Senin (12/2/2018).
Lagarge menyebut, ada kemungkinan aktivitas gelap dilakukan dengan mata uang virtual. Oleh sebab itu, pengaturan adalah hal yang mutlak. Ia pun menuturkan, IMF secara aktif berupaya mencegah penggunaan mata uang virtual untuk tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme. Namun, Lagarde berpandangan, regulator tidak harus fokus pada entitasnya, namun lebih kepada aktivitasnya.
Mata uang virtual memang telah beroperasi tanpa ada aturan sejak bitcoin diluncurkan pada tahun 2009. Namun, kini pemerintah dan bank sentral di banyak negara mulai memerhatikan mata uang virtual, serta memperingatkan investor mengenai potensi kejahatan atau penipuan.
Pada Desember 2017, Komisi Sekuritas dan Bursa Efek AS serta Biro Investasi Federal (FBI) mulai melacak kejahatan terkait penghimpunan dana oleh sejumlah perusahaan dan pedagang mata uang virtual. Sementara itu di Asia, China dan Korea Selatan juga mulai membatasi ruang gerak perdagangan mata uang virtual.
Di kawasan Asia sendiri, mata uang virtual sangat populer. Di India, ada rumor terkait kemungkinan larangan mata uang virtual. Kabar ini membuat harga mata uang virtual kian bergejolak.
Dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss beberapa waktu lalu, sejumlah pejabat tinggi dan pimpinan negara juga melempar sinyal adanya pengaturan terhadap mata uang virtual. "Kami mendukung fintech (layanan keuangan berbasis teknologi) dan inovasi, namun kami ingin memastikan bahwa seluruh pasar keuangan aman dan tidak digunakan untuk aktivitas ilegal," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.
Perdana Menteri Inggris Theresa May juga melontarkan pendapat senada dengan Mnuchin. Ia menyatakan, pemerintahannya akan sangat mencermati mata uang virtual. "Utamanya cara (mata uang virtual) digunakan, khususnya oleh para pelaku kejahatan," jelas May.
Hingga pukul 15.05, harga bitcoin berada pada posisi 8.500 dollar AS. Angka ini anjlok sekitar 40 persen dibandingkan posisi pada bulan lalu. Sementara itu, harga ethereum berada pada posisi 852,77 dollar AS. Harga litecoin dan ripple masing-masing berada pada posisi 154,59 dollar AS dan 1,07 dollar AS".
Sumber Berita: Lihat Disini


0 komentar:
Posting Komentar